Meningkatkan Etika Profesional dalam Praktik Akuntansi Penerapan Prinsip Dasar Kode Etik Profesi Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Juhana Adiwisastra & Rekan (KAP JAR)
Kata Kunci:
Kode Etik Profesi Akuntan Publik, Prinsip Etika Fundamental, Kantor Akuntan Publik, Kepatuhan Etika, Integritas, Profesi AkuntanAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip dasar Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) di Kantor Akuntan Publik Juhana Adiwisastra & Rekan (KAP JAR) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Melalui wawancara, tinjauan dokumen, dan literatur, penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana KAP JAR menerapkan prinsip-prinsip KEPAP dalam praktik akuntansi mereka dan sejauh mana tingkat kepatuhan mereka terhadap standar KEPAP. Penelitian ini diharapkan memberikan wawasan komprehensif tentang konteks dan praktik KAP JAR dalam menjalankan tanggung jawab moral mereka, serta berpotensi meningkatkan kesadaran etika profesional dalam praktik akuntansi di Indonesia. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan saran praktis untuk KAP JAR dan profesi akuntansi secara keseluruhan guna memperkuat penerapan kode etik, menjaga integritas, dan membangun kepercayaan publik terhadap layanan akuntansi KAP JAR