Analisis Pendapatan Pajak Hiburan di Kabupaten Kuningan : Tantangan dan Peluang

Penulis

  • Suwardi Penulis
  • Annisa Yulia Asih Penulis

Kata Kunci:

Pajak Hiburan, PAD

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak terhadap pendapatan pajak hiburan yang diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Kuningan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan pendekatan wawancara sebagai alat utama untuk mengumpulkan data. Teknik pengumpulan data meliputi data primer dan sekunder, yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif dan analisis potensi.

 Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan pajak hiburan di Kabupaten Kuningan pada periode 2017-2022 menunjukkan potensi yang signifikan sebelum terjadi penurunan. Pada tahun 2017, pendapatan pajak hiburan mencapai Rp 205.110.000, namun mengalami penurunan menjadi Rp 154.300.000 pada tahun 2020. Penurunan ini disebabkan oleh terbatasnya aktivitas ekonomi yang berdampak pada pendapatan pajak. Target kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan selama periode 2017-2022 relatif stabil di angka 5%, dengan penurunan pada tahun 2020 hanya sebesar 2%, yang dianggap tidak signifikan. Penelitian ini memberikan wawasan mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pajak hiburan dan potensi pemulihan di masa mendatang

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-24

Terbitan

Bagian

Articles